Bobotoh Lagi-lagi Buat Persib Bandung Kena Denda, Musim 2017 Persib Didenda sampai Rp 1,4 Miliar
Sanksi diberikan akibat tingkah laku buruk Bobotoh, saat pertandingan Persib melawan PS Tira Persikabo, 18 Juni 2019.
Editor:
Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan sanksi berupa denda Rp 70 juta kepada Persib Bandung.
Sanksi diberikan akibat tingkah laku buruk Bobotoh, saat pertandingan Persib melawan PS Tira Persikabo, 18 Juni 2019.
Komdis menilai Bobotoh telah melanggar pasal 68 jo dan pasal 69 ayat 1 kode disiplin dan pelanggaran displin pasal 70 lampiran 1 kode disiplin.
Sanki tersebut dituangkan dalam surat Komite Disiplin PSSI bernomor 020/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang tingkah laku buruk suporter dan 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang pelanggaran disiplin.
“Suporter Persib terbukti melakukan pelemparan botol terhadap supporter PS Tira Persikabo dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” tulis surat bernomor 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 bertanda tangan ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus, 28 Juni 2019.
"Panitia pelaksana pertandingan terbukti lalai dan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter."
Untuk kasus tingkah laku buruk suporter, Persib diwajibkan membayar denda sebesar Rp.50 juta dan kasus pelanggaran disiplin dikenai denda sebesar Rp.20 juta.
Denda tersebut harus dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh manajemen Maung Bandung.
Menanggapi sanksi tersebut, General Koordinator Panitia Pertandingan (Panpel) Persib Bandung, Budhi Bram Rachman mengimbau kepada Bobotoh untuk tidak melampiaskan kekecewaanya dengan berlaku anarkis.
"Jadi sebenarnya kami juga tahu itu kekecewaan bobotoh kepada tim, manajemen dan panpel," ujar Budi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin.
"Kami berharap tidak dilampiaskan lewat tindakan yang seperti itu (anarkis) karena itu akan merugikan tim."