Rabu, 3 September 2025

Waspada Terhadap Modus Kejahatan Transaksi Non Tunai

masyarakat harus selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi non-tunai, termasuk dalam menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati

TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Solo mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi non-tunai.

Bakti Artanta selaku Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengeluaran Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi (SP PUR LA) KPw BI Solo mengatakan kehati-hatian ini seperti penggunaan uang elektronik, kartu debet, kartu kredit maupun kegiatan belanja dalam jaringan (daring) atau yang sering disebut e-commerce.

"Beberapa kasus sistem pembayaran yang mungkin terjadi seperti skimming, phishing, dan malware," terangnya kepada TribunSolo.com, Rabu (14/2/2018).

Skimming yakni tindakan mencuri data nasabah dengan memasang alat perekam data.

Baca: Ibu Ini Membonceng Dengan Cara yang Sangata Tidak Aman

Alat ini umumnya digunakan dalam mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Phising adalah tindakan ilegal untuk memperoleh informasi antara lain user id dan password.

Lantas, malware yakni software atau kode dengan tujuan jahat.

"Himbauan kami bagi masyarakat dalam menggunakan transaksi non-tunai, harus menjaga kartu non-tunai dengan baik dan aman," ujarnya.

Pengguna transaksi non-tunai juga diminta untuk menjaga kerahasiaan PIN, nama pengguna dan sandi rahasia.

Apabila kehilangan kartu, masyarakat diminta untuk segera menghubungi pusat kontak (call center) dan lakukan pemblokiran kartu non-tunai.

"Apabila masyarakat mencurigai adanya penipuan untuk penggunaan non tunai segera melaporkan kepada pihak penerbit kartu serta kepolisian sebagai pihak penegak hukum," tutupnya. (*)

TONTON JUGA:


 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan