Minggu, 14 September 2025

Facebook Akan Diblokir di Indonesia pada 24 April, Hoax atau Fakta?

Pemerintah memang bisa mengambil tindakan tegas memblokir Facebook lantaran data satu juta pengguna Indonesia ikut bocor dalam skandal CA

Editor: Fajar Anjungroso
grid.id
Hal yang harus diketahui tentang data akun Facebook yang dicuri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar Facebook bakal diblokir di Indonesia pada tanggal 24 April, mendadak ramai dibagikan di media sosial.

Informasi yang kadung viral dan beredar luas di media sosial khususnya Facebook ini dipastikan tidak benar alias hoaks.

Pemerintah memang bisa mengambil tindakan tegas memblokir Facebook lantaran data satu juta pengguna Indonesia ikut bocor dalam skandal Cambridge Analytica (CA).

Meski demikian tidak ada kepastian bahwa tanggal 24 April mendatang, Facebook benar-benar akan diblokir di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam berbagai kesempatan tidak pernah mengatakan akan memblokir Facebook.

Melainkan, Rudiantara berkata Kementerian Kominfo tak segan memblokir Facebook, namun harus sesuai prosedur agar langkahnya tak gegabah.

Satu-satunya pernyataan tegas Rudiantara soal blokir Facebook adalah, jika ditemukan bukti Facebook dipakai sebagai sarana menghasut.

Menkominfo juga memastikan jika penyidik menemukan unsur dugaan pidana dalam kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, peluang pemblokiran Facebook semakin besar.

Baca: Tjahjo Kumolo Bilang Wiranto Bertemu SBY Siang Ini di Kediaman Kawasan Kuningan

Sementara ini, kedua hal itu belum bisa dibuktikan, masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil audit.

"Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir," kata Rudiantara, Rabu (11/4/2018), di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta.

Menunggu hasil audit Sejak sepekan setelah pengumuman adanya data pengguna Facebook di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal CA, Rudiantara sudah meminta Facebook untuk melakukan audit, dan menyerahkan hasil audit tersebut ke Kominfo.

Permintaan itu dicantumkan dalam Surat Peringatan pertama yang dikirim Kominfo.

Namun setelah tenggat waktu yang ditentukan tiba, Facebook belum juga menyerahkan hasil audit. Kominfo pun melayangkan Surat Peringatan kedua.

"Saat ini, sudah SP II. Kita tunggu, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan," ujar Rudiantara pada pekan lalu (11/4/2018).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan