Tribunners / Citizen Journalism
KPAI Dorong Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif Perubahan NISN ke NIK
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan kesiapan dan sosialisasi dari pemerintah atas kebijakan pengintegrasian ini.

Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bidang Pendidikan
TRIBUNNERS - Mulai tahun ajaran 2019/2020 pemerintah akan mengintegrasikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pengintegrasian data tersebut bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem pendidikan lainnya yang berbasis zonasi.
Sebelumnya, memang Kemdikbud tidak pernah membahas tentang NISN yang harus diganti NIK dalam sistem PPDB 2019.
Integrasi data dari NISN menjadi NIK tercantum dalam nota kesepahaman antara Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca: AS Roma dan Lazio, 2 Klub Sekota Rebutan Gelandang Barcelona
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan kesiapan dan sosialisasi dari pemerintah atas kebijakan pengintegrasian ini.
Mengingat sebuah MoU yang baru ditandatangani dan langsung segera diimplementasikan hanya dalam tempo beberapa bulan saja, akan memiliki potensi bermasalah di lapangan ketika persiapan tidak dilakukan secara matang.
Pergantian NISN menjadi NIK tanpa ada pelibatan banyak pihak yang berinteraksi langsung dengan dunia pendidikan malah akan berpotensi menambah persoalan baru dalam PPDB 2019.
REKOMENDASI
Pertama, Pemerintah harus Sosialisasi secara Masif .
-
Ciptakan Iklim Investasi dan Kemudahan Izin Usaha, Industri Global Apresiasi Pemerintah Indonesia
-
Awas, Makanan Ini Bisa Memicu Penyakit Asam Urat
-
Terdepan di Era Konstruksi Digital, PT PP Raih Penghargaan BIM
-
Kasal Hadiri Pelayaran Kebangsaan KRI Bima Suci - 945
-
Buwas Masih Lihat Perkembangan Produksi Jagung Sebelum Lakukan Impor