Polresta Banda Aceh Amankan Tersangka dan Belasan Sepeda Motor Curian
meringkus empat anggota komplotan penadah sepeda motor
Editor:
Bian Harnansa
Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, Reza Munawir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Jajaran Polresta Banda Aceh meringkus empat anggota komplotan penadah sepeda motor, di Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa (22/12/2015) dini hari.
Keempat penadah sepeda motor curian tersebut merupakan bagian jaringan saudara kandung, Haikal (28) dan adik kandung Zahlul (25), yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh personel Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh.
Selain empat tersangka, polisi juga menemukan 11 unit sepeda motor hasil curian.
Setiap sepeda motor dijual dengan harga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.