Sabtu, 20 September 2025

Polresta Banda Aceh Amankan Tersangka dan Belasan Sepeda Motor Curian

meringkus empat anggota komplotan penadah sepeda motor

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, Reza Munawir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Jajaran Polresta Banda Aceh meringkus empat anggota komplotan penadah sepeda motor, di Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa (22/12/2015) dini hari.

Keempat penadah sepeda motor curian tersebut merupakan bagian jaringan saudara kandung, Haikal (28) dan adik kandung Zahlul (25), yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh personel Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh.

Selain empat tersangka, polisi juga menemukan 11 unit sepeda motor hasil curian.

Setiap sepeda motor dijual dengan harga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan