Senin, 8 September 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka, Identitas Diungkap Polisi: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki

Pihak kepolisian telah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka atas kasus penggunaan zat psikotropika.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, tiga orang lainnya dengan inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22) masih menjadi saksi.

Lucinta Luna saat ditangkap pihak kepolisian. (Tangkap layar instagram @adrenaisazega)
Lucinta Luna saat ditangkap pihak kepolisian. (Tangkap layar instagram @adrenaisazega) (Tangkap layar instagram @adrenaisazega)

Terkait kasus yang menjeratnya, Lucinta Luna dijerat dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com.

Yusri juga menegaskan soal penempatan di sel mana Lucinta Luna.

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan