Sabtu, 6 September 2025
ABC World

Pramugari Malindo Air Selundupkan Narkoba ke Australia Dalam Bra dan Celana Dalam

Seorang pramugari Malindo Air yang menyelundupkan heroin untuk sindikat narkoba internasional dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun…

Seorang pramugari Malindo Air yang menyelundupkan heroin senilai jutaan dolar ke Australia untuk sindikat narkoba internasional dijatuhi hukuman penjara.

Zailee Zainal, 40, mendapat hukuman penjara selama sembilan tahun enam bulan karena perannya dalam sebuah operasi canggih, sebelum ditangkap oleh Petugas Perbatasan Australia tahun lalu.

Saat membacakan keputusan sidang, Hakim Michael Cahill mengatakan ibu dari tiga anak ini layak mendapat keringanan hukuman, meski ia akan langsung dideportasi di akhir masa penjaranya.

"Dalam menjatuhkan hukuman ada belas kasihan untuk Anda," kata Hakim Michael.

"Anda merasa tidak punya pilihan lain selain melakukan kejahatan."

"Anda sangat ingin mengumpulkan uang untuk membayar operasi yang dibutuhkan putri Anda agar bisa meningkatkan kualitas hidupnya."

Dalam persidangan Zailee, asal Malaysia, mengaku direkrut oleh sindikat narkoba setelah diketahui ia harus membayar tagihan pengobatan untuk putrinya yang menumpuk.

Zailee juga diketahui mulai menjual brownies dan Tupperware untuk memenuhi kebutuhannya.

Tetapi setelah gagal melakukannya, ia meminta perusahaan Malindo Air untuk menggalang dana baginya.

"Setelah email itu, seseorang yang saya pikir adalah teman mendekati saya," katanya.

"Saya saat itu bersedia melakukan apa saja."

A gloved hand holds an 'Australian Border Force' sign above a ball of heroin in an evidence bag on some scales.

Australian Border Force: Bahasa kode menggunakan kata 'tiket' untuk merujuk heroin yang diselundupkan ke Australia oleh seorang pramugari.

Menyelundupkan dalam baju dalam

Di pengadilan, Zailee juga menceritakan ia harus menjalani pelatihan sebagai pembawa narkoba, belajar bagaimana berbicara dalam kode, termasuk berjalan dengan sebuah paket narkoba di antara kedua kakinya.

Antara Oktober 2018 dan Januari 2019, dia melakukan total delapan perjalanan dan menyelundupkan lebih dari 4 kilogram kokain, dengan nilai sekitar AU$3 juta.

Saat mendarat di Australia, biasanya ia pergi ke hotel di mana pertukaran transaksi heroin dilakukan di sebuah toilet.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan