Inggris Beri Sanksi bagi Jenderal Myanmar karena Telah 'melanggar hak untuk hidup'
Inggris mengatakan akan melakukan pengamanan untuk mencegah bantuan dari negaranya yang mungkin secara tidak langsung mendukung pemerintah…
Inggris telah menjatuhkan sanksi kepada tiga jenderal Myanmar dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang serius menyusul kudeta militer awal bulan ini.
"Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk melanggar hak untuk hidup, hak atas kebebasan berkumpul, hak untuk tidak ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang, dan hak atas kebebasan berekspresi," demikian bunyi pernyataan Pemerintah Inggris.
Inggris mengatakan akan segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tiga anggota militer Myanmar: Menteri Pertahanan Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Soe Htut, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Than Hlaing.
Inggris juga telah memberlakukan sanksi terhadap 16 orang dari militer Myanmar.
Menurut pernyataan tersebut, kini Inggris sedang melakukan pengamanan untuk mencegah bantuan dari negaranya yang secara tidak langsung mendukung pemerintah yang dipimpin militer.
Selain itu, Inggris akan mengambil tindakan tambahan untuk mencegah bisnis Inggris bekerja sama dengan militer Myanmar.
"Kami, bersama sekutu internasional kami, akan meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi manusia mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar," kata Dominic Raab, Menteri Luar Negeri Inggris.
Militer Myanmar telah menangkap para pemimpin sipil, termasuk pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi.
Mereka juga mengumumkan keadaan darurat di Myanmar selama setahun, menyusul tuduhan jika pemilihan umum yang dimenangkan oleh partai yang dipimpin Suu Kyi pada bulan November, penuh kecurangan.