Minggu, 12 April 2026

Polemik Impor Kentang

Petani Minta Hentikan Impor Kentang

Menanggapi tuntutan Serikat Petani Indonesia (SPI), Para Petani Kentang dan Mahasiswa Universitas Garut mengenai penghentian

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menanggapi tuntutan Serikat Petani Indonesia (SPI), Para Petani Kentang dan Mahasiswa Universitas Garut mengenai penghentian impor kentang, Kementerian Perdagangan menyatakan akan mengkaji lebih lanjut mengenai hal itu.

Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemendag, Frank Kandou mengatakan pihaknya telah menerima dan berdialog dengan perwakilan Serikat Petani Indonesia dan Mahasiswa Univeritas Garut. “Mereka menyampaikan aspirasinya tentang impor kentang. Pada intinya mereka menginginkan pemerintah menyetop impor kentang,” sebutnya, di Jakarta, usai bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa, di Jakarta, Selasa (11/10/2011).

Dalam dialog dengan SPI, petani Dieng dan mahasiwa yang mewakili Universitas Garut, telah dibahas dan pihaknya mengatakan akan membahas dan mengkaji lebih lanjut aspirasi para petani tersebut.

“Kami kemendag, akan membahas dan akan mengkaji lebih lanjut aspirasi mereka tentang impor kentang. Pada prinsipnya kami akan segera duduk bersama kementerian lembaga terkait untuk menindaklanjuti aspirasi dari temanteman tersebut,” sebutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah akan mengambil kebijakan pengadaan pangan, tentunya dengan mendahulukan kepentingan petani produsen dalam negeri dan ketersediaaan pangan bagi masyarakat.

“Data yang ada memang impor yang ada sekarang, termasuk kentang disesuaikan dengan strategi ketahanan pangan Indonesia. Adalah dengan mengandalkna prosuksi dalam negeri, yang diharapkan dapat meningkkat dan dapat memenuhi permintaan dalam negeri sehingga impor tidak diperlukan lagi,” ucapnya.

Dia menyeutkan selama ini impor besar kentang berasal dari Eropa dan sebagian kecil dari Cina. Dan Impor ini ada lembaga terkait yang mengurusinya , dan di dalam Badan Karantina, yang menseleksi impor kentang dari segi kualitas, dari kesehatan dan lingkungan.

Sementara itu, Serikat Petani Indonesia (SPI), Para Petani Kentang dan Mahasiswa Universitas Garut mendesak Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menghentikan impor kentang. “Menteri Perdagangan untuk menghentikan impor kentang sekarang juga,” demikian para petani menuntut, di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (11/10/2011).

Hal itu disebabkan, merosotnya harga kentang di tingkat petani akibat masuknya kentang dari Cina dan Bangladesh. Sebagaimana diterangkan, bahwa normalnya untuk menikmati hasil jerih payah menanam kentang, petani dataran tinggi Dieng biasanya bisa menjual Rp 5.500-Rp 6.000/kg. Namun, sekarang hanya sekitar Rp 4.000/kg.

Sementara kentang impor dipasaran dijual hanya dengan harga Rp 2.500-Rp 3.500/kg. Anjloknya harga komoditas ini juga pernah dialami dihadapi petani bawang merah di Cirebon, Jawa Barat pada bulan Agustus 2011.

Belum lagi, banyak petani di dataran tinggi Dieng terlibat hutang untuk membayar bibit, pupuk dan pestisida. Biaya modal untuk satu hektar lahan kentang dikeluarkan total 54 juta rupiah. Komponen biaya tertinggi adalah untuk membeli benih G 4 dimana per hektar lahan diperlukan 1,5 ton dengan harga Rp 12,500/kg setara dengan Rp 18.750.000, sewa lahan Rp 5.000.000 per musim tanam, pengolahan, tenaga semprot, BBM, biaya panen dan angkut, serta pestisida dan pupuk mencapai Rp 30.375.000.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved