Pembatasan Subsidi BBM
Pembatasan Subsidi BBM akan Picu Demo Besar-besaran
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andi Noorsaman meramalkan akan terjadi kekacauan jika pembatasan
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andi Noorsaman meramalkan akan terjadi kekacauan jika pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jadi dilakukan pada April mendatang.
Salah satu hal yang diramalkan Andi Noorsaman adalah adanya demo besar-besaran.
Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng menjelaskan, akan ada berbagai sikap yang diambil masyarakat dalam menanggapi pembatasan BBM bersubsidi, seperti akan banyak penyimpangan yang terjadi.
"Dalam prakteknya bahkan memungkinkan terjadinya unjuk rasa besar-besaran," ujar Andi Noorsaman, di rapat kerja BPH Migas dengan Komisi VII DPR, di gedung DPR, Rabu (18/1/2012).
Selain adanya demo besar, Andi Noorsaman juga memprediksi akan terjadinya penyimpangan terhadap pemakaian subsidi BBM.
Salah satu cara yang diprediksi Ketua BPH Migas ini, adanya penimbunan bensin premium oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.
"Penyimpangan yang bakal terjadi yakni di bulan Januari-Maret, yaitu meningkatnya penimbunan BBM bersubsidi," jelas Andi Noorsaman.
BBM yang ditimbun selanjutnya dijual secara sembunyi-sembunyi kepada pengguna kendaraan, terutama kendaraan roda empat, karena sejak diberlakukan subsidi BBM bagi warga kurang mampu (pemilik kendaraan roda dua), justru banyak pemilik kendaraan roda empat ikut menikmati premium/bensin.
Selain penimbunan BBM bersubsidi, Andi Noorsaman juga memperkirakan akan terjadi penyampuran BBM dengan bahan bakar lainnya untuk mendapatkan bensin.
"Terjadinya pengoplosan dan meningkatnya antrean dengan menggunakan tangki modifikasi," paparnya.
Oleh sebab itu, pihak BPH Migas akan mengatur sebaik mungkin, agar tak terjadi kekacauan saat pelaksanaan program pembatasan BBM bersubsidi yang rencananya akan diberlakukan tanggal 1 April mendatang.
"Kami (BPH Migas) berusahaa sebaik mungkin untuk meminimalisir adanya kecenderungan tersebut," tutup Andi Noorsaman.