Pembatasan Subsidi BBM
Opsi Menaikkan Harga BBM Subsidi Masih Terbuka
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan opsi kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih harus dibahas.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan opsi kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih harus dibahas.
Meskipun Undang-Undang APBN 2012 telah mengunci akan adanya kenaikan harga BBM subsidi tahun ini.
“Itu harus dibahas dulu. Dalam APBN sendiri masih terkunci (belum ada alokasi). Kalau menurut saya, opsi apapun harus dibuka, toh kita tidak tahu trend ke depan seperti apa,” tegas Hatta, di JIExpo, Jakarta, Kamis (19/1/2012).
Namun, menurut Hatta, konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) harus berjalan tahun ini. “Konversi gas harus berjalan dan harus sukses,” ungkapnya optimis.
Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik menjelaskan bahwa opsi menaikan harga BBM subsidi masih akan dibahas dalam pembahasan dengan DPR.
“Harus dibicarakan dengan DPR, nanti setelah Kamis,” sebutnya.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan hingga kini pemerintah masih tetap pada kebijakan melakukan pembatasan atau pengendalian BBM subsidi.
Karena UU APBN 2012 sendiri telah menetapkan harga BBM subsidi tidak boleh naik tahun ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sejauh ini pemerintah tetap ngotot tidak akan menaikan harga BBM dan percaya diri bakal menjalankan kebijakan pembatasan BBM Bersubdi. Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan menaikan harga BBM.
"Ini opsi yang belum muncul, tapi bisa terjadi. Naik harga BBM sedikit," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Rabu (18/1/2012).
Jero mengakui bahwa langkah menaikkan harga BBM bakal melanggar Undang-Undang APBN 2012. Lantaran diamanatkan untuk tidak menaikkan harga BBM untuk tahun ini.
"Tapi demi rakyat semuanya bisa diperbaiki. Berapa naiknya nanti keputusan ada pada Presiden dan DPR," katanya.