Pembatasan Subsidi BBM
UMKM Terancam Gulung Tikar akibat Pembatasan Subsidi BBM
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan bahwa kendaraan yang digunakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan bahwa kendaraan yang digunakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih mendapat subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Namun mulai 1 April 2012 nanti, saat pembatasan subsidi BBM mulai dilakukan, UMKM sudah tak mendapatkan subsidi BBM lagi.
Untuk mendapat subsidi BBM, para pemakai kendaraan UMKM harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Dan dari data yang ada, pengusaha UMKM yang sudah memiliki SIUP kurang dari 10% pengusaha UMKM yang ada di pulau Jawa.
"Yang tidak punya SIUP itu jumlahnya puluhan juta," kata Ketua Umum Komunitas UMKM Yogyakarta, Prasetyo Atmosutidjo, di Komisi VII DPR Kamis (18/1/2011).
Prasetyo pun memprediksi kalau banyak pengusaha UMKM yang harus gulung tikar karena faktor kepemilikan SIUP.
Selain itu, pihak UMKM yang tak memiliki SIUP, dipaksa harus mengkonsumsi bensin non subsidi yang harganya mencapai dua kali lipat. Jika benar UMKM yang tak memiliki SIUP diarahkan membeli BBM non subsidi, hal itu bisa mengancam kelangsungan usaha mereka karena harus menanggung cost yang cukup tinggi.
"Mereka dipaksa membeli BBM yang harganya berkisar Rp 9.000 per liter, belum lagi dampak krisis global Eropa dan Amerika yang sudah ada di depan mata mereka," jelas Prasetyo.