Menpera: Buat Apa Bangun Rumah Tipe 27?
Karena itu Djan Faridz menghimbau untuk apa membangun rumah tipe 27 jika bisa membuat rumah tipe 36 dengan harga Rp 25 juta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz sanggup membangun rumah tipe 36 dengan harga Rp 25 Juta. Karena itu Djan Faridz menghimbau untuk apa membangun rumah tipe 27 jika bisa membuat rumah tipe 36 dengan harga Rp 25 juta.
"Kalau sekarang rumah tipe 36 bisa dibangun kenapa kita harus membangun rumah tipe 27?" ujar Djan Faridz di kantornya, Jumat (10/2/2012).
Mengingat masyarakat Indonesia dalam perkembangannya membutuhkan banyak kebutuhan, rumah tipe 27 belum tentu layak untuk ditinggali. Karena itu Kementrian Perumahan Rakyat ingin membantu kebutuhan masyarakat yang terus bertambah dengan memberikan usulan membangun rumah tipe 36.
"Selama ini pihak pengembang rumah mengaku sulit membangun rumah tipe 36. Padahal kalau memakai bahan-bahan serta teknologi memadai, bangunan tersebut dapat dibangun dengan waktu singkat,"ungkap Menteri Perumahan Rakyat.