Pembatasan Subsidi BBM
Harga BBM Bisa Naik Rp 500 sampai Rp 2.500
Isu kenaikan harga BBM untuk membantu menekan APBN masih terus bergulir. Sampai saat ini, belum diputuskan berapa besar
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu kenaikan harga BBM untuk membantu menekan APBN masih terus bergulir. Sampai saat ini, belum diputuskan berapa besar kenaikan harga BBM bersubsidi.
Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan, kenaikan harga BBM harus disesuaikan dengan keadaan masyarakat. Walaupun naiknya tidak signifikan, namun akan memberikan dampak kepada masyarakat.
"(Masih) proses negosiasi, kalau bisa tahu hasilnya, namanya opsi dibuka, (berapa besar kenaikannya) akan dihitung bobotnya, juga dampak sosial dan politik gimana," ujar Wakil Menteri ESDM, Jum'at (24/2/2012).
Widjajono Partowidagdo memperkirakan kenaikan harga BBM bisa berkisar Rp 5.000 sampai Rp 7.000, tergantung dari keputusan nanti.
"Bisa berubah (kenaikannya) Rp 500 sampai Rp 2.500. Hitungannya gini, kita nggak berani menaikkan sampai harga 4.000," pungkasnya.