Minggu, 24 Agustus 2025

Pembatasan Subsidi BBM

Harga BBM Bisa Naik Rp 500 sampai Rp 2.500

Isu kenaikan harga BBM untuk membantu menekan APBN masih terus bergulir. Sampai saat ini, belum diputuskan berapa besar

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Harga BBM Bisa Naik Rp 500 sampai Rp 2.500
Rizky Adriansyah/Tribun Manado
Sejumlah pengendara motor antre saat akan membeli bahan bakar di SPBU Kairagi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (21/2/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu kenaikan harga BBM untuk membantu menekan APBN masih terus bergulir. Sampai saat ini, belum diputuskan berapa besar kenaikan harga BBM bersubsidi.

Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan, kenaikan harga BBM harus disesuaikan dengan keadaan masyarakat. Walaupun naiknya tidak signifikan, namun akan memberikan dampak kepada masyarakat.

"(Masih) proses negosiasi, kalau bisa tahu hasilnya, namanya opsi dibuka, (berapa besar kenaikannya) akan dihitung bobotnya, juga dampak sosial dan politik gimana," ujar Wakil Menteri ESDM, Jum'at (24/2/2012).

Widjajono Partowidagdo memperkirakan kenaikan harga BBM bisa berkisar Rp 5.000 sampai Rp 7.000, tergantung dari keputusan nanti.

"Bisa berubah (kenaikannya) Rp 500 sampai Rp 2.500. Hitungannya gini, kita nggak berani menaikkan sampai harga 4.000," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan