Pembatasan Subsidi BBM
Jero Wacik Enggan Beberkan Besaran Kenaikan Harga BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik masih enggan mengungkapkan berapa besaran
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik masih enggan mengungkapkan berapa besaran kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang akan diusulkan pemerintah.
"Saya belum boleh bicara itu. Besok setelah dengan DPR, boleh wawancara karena etikanya kan begitu," ujar mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini di Bogor, Senin (27/2/2012).
Dia mengatakan Selasa (28/2/2012) Pemerintah akan membahas mengenai hal ini dengan komisi VII DPR. Menurutnya, kenaikan harga BBM tidak akan mencapai 40 persen dari harga sekarang yakni Rp4.500 per liter. "Nggak sampe," tegasnya.
Menurutnya, setelah dibahas inflasi, pertumbuhan ekonomi dan lainnya akan muncul dalam APBN Perubahan. "Sabarlah kami akan bekerja keras untuk rakyat. Kalau rakyat paling miskin, kami akan berikan kompensasi sebanyak-banyaknya, termasuk nelayan dan petani kelompok bawah. Pelaksanaannya menunggu APBN-P," ujarnya.
Jero menjelaskan lebih lanjut, bahwa rencana kenaikan harga BBM ini harus diambil pemerintah karena harga minyak mentah dunia sudah mencapai 116 dollar AS per barel, dan itu akan sangat menekan APBN 2012. Pun kalau tidak dilakukan langkah antisipasi sekarang, akan berbahaya pada APBN.
"Kalau APBN bahaya, maka pembangunan berbahaya, rakyat kita juga berbahaya. Oleh karena itu, maka diambil langkah. Tentu harus memenuhi aturan yang sudah ada misalnya dengan DPR. Jadi besok saya akan ketemu dengan DPR menyampaikan ini," Jero mengungkapkan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Menteri Jero Wacik juga mengungkapkan dalam waktu yang tidak bersamaan, pemerintah juga tengah mempersiapkan rancangan APBN-Perubahan. Dan nantinya pula, Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan menyampaikan rancangan itu kepada komisi XI DPR. "(RAPBN-Perubahan-red) Sedang diprsiapkan. Menkeu akan menyampaikan RAPBN-P di komisi lain," ungkapnya pula.
Selain itu, pemerintah juga tengah membahas bersama dengan Wakil Presiden Boediono, mengenai kompensasi yang akan diberikan untuk rakyat, terutama yang golongan bawah sebagai dampak dari menaikkan harga BBM.