Pembatasan Subsidi BBM
Menaikkan Harga BBM Mirip Strategi Pemadam Kebakaran
Anggota Komisi VII DPR RI dari PDIP, Dewi Aryani menyebutkan dua opsi pemerintah tidak dilakukan berdasarkan kajian yang mendalam.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dewi Aryani menyebutkan dua opsi yang diutarakan pemerintah tidak dilakukan berdasarkan kajian yang mendalam.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Menteri ESDM Jero Wacik memaparkan akan menaikan harga BBM sebesar Rp 1500 per liter, dan tetap memberikan subsidi maksimum sebesar Rp 2000 per liter untuk premium dan solar.
"Opsi pemerintah tidak dilakukan berdasar kajian yang mendalam. Jadinya hanya merupakan program pemadam kebakaran saja. Tidak menyentuh pokok permasalahan bangsa secara fundamental," kritik Dewi Aryani di Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Menurutnya, mestinya kajian dilakukan dan memasukkan berbagai aspek penting atau faktor determinan dari sektor-sektor lain di luar energi, terutama sektor pengguna energi.
Lebih lanjut Dewi Aryani menunjukkan data bahwa dalam kurun waktu 2005-2012 terjadi kenaikkan belanja birokraksi sebesar 20,98 persen. Sebaliknya dengan subsidi BBM yang terus menunjukkan penurunan. Yakni untuk kurun 2005-2012 tercatat penurunan sebesar 53,57 persen.
Menurutnya, dari data ini menunjukkan pemerintah saat ini tidak berpihak kepada rakyat. Secara konstitusi rakyat berhak mendapatkan subsidi.
"Karenanya reformasi birokrasi dengan cara salah satunya memperbaiki sistem penerimaan negara lebih 'good governance' maka jumlah besaran subsidi untuk rakyat mestinya meningkat," ujar Dewi.