Pembatasan Subsidi BBM
Tolak Kenaikan BBM Tapi PMII Beri Solusi
Addin mengakui bahwa beban subsidi BBM yang bersumber dari APBN sudah begitu banyak, tetapi ini katanya demi hajat hidup rakyat banyak.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana akan menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2012 mendatang. Meski masih satu bulan lagi namun dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan masyarakat bawah.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Addin Jauharudin dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (6/3/2012).
Dikatakan Addin, setiap kali BBM akan naik, asumsi dan logika pemerintah tidak pernah berubah. Sehingga dari dulu selalu bersandar pada kenaikan minyak dunia, dan semakin beratnya beban subsidi yang harus ditanggung oleh negara.
Addin menjelaskan ada beberapa alasan klasik pemerintah untuk menaikkan harga BBM. "Pertama harga minyak dunia melebihi angka USD.100, dan yang kedua, asumsi harga minyak di APBN 2011 pada angka USD 80 per barel, dan jika harga minyak mencapai USD 100 per barel, dibutuhkan tambahan subsidi sebesar Rp 64 triliun," terangnya.
Tahun 2012, lanjut Addin, anggaran subsidi BBM Rp 123 triliun dan listrik Rp 45 triliun dengan asumsi harga minyak mentah dunia USD 90, dan setiap kenaikan harga minyak mentah dunia sebesar USD 1 akan menambah beban subsidi BBM dan listrik sebesar Rp 3,2 triliun.
Addin mengakui bahwa beban subsidi BBM yang bersumber dari APBN sudah begitu banyak, tetapi ini katanya demi hajat hidup rakyat banyak.
"Subsidi merupakan tanggung jawab negara, dan negara kita bukan negara kapitalis, tetapi negara Indonesia, berasaskan pancasila, dimana kepentingan hajat hidup rakyat banyak harus dibantu dan dipenuhi atau disubsidi negara," ujarnya.
Pemerintah dalam hal ini, harus mencari solusi alternatif yang cerdas dan mendasarkan pada kepentinan nasional, bukan sebaliknya dengan mendahului kepentingan asing.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mencatat, beberapa hal yang seharusnya pemerintah lakukan untuk meningkatkan Pendapatan Negara dari sektor Migas tanpa harus mencabut atau mengurangi subsidi.
Antara lain yakni dengan cara, Windfall Profit Tax atau pajak tambahan atas keuntungan perusahaan minyak akibat lonjakan harga minyak mentah dunia, mengevaluasi dan memangkas Cost Recovery atas biaya non-operasional dan CSR kontraktor kontrak kerja sama dengan cara merenegosiasi semua kontrak kerja sama, memangkas alur perdagangan minyak dalam rangka ekspor-impor, menerapkan pajak tambahan kepada kendaraan roda empat pribadi atas penggunaannya terhadap BBM Bersubsidi.
Selain itu, menambah kapasitas kilang Pertamina sesuai dengan spesifikasi minyak mentah Indonesia dan mengharuskan semua kontraktor asing menjual semua jatah minyaknya kepada Pertamina agar diproses di dalam negeri dan untuk kebutuhan domestik, mempersiapkan infrastruktur BBG dalam jangka 1 tahun untuk seluruh Indonesia, menciptakan iklim investasi yang ramah untuk kebutuhan eksplorasi agar ada penemuan baru dan tambahan cadangan minyak bumi.
"Dengan argumentasi tersebut maka kenaikan BBM harus ditolak, karena tidak mencerminkan asas keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Tidak ada yang dilakukan oleh pemerintah, kecuali hanya bersandar pada alasan-alasan klasik," tegas Addin.