Cicil KPR Kini Bisa 25 Tahun
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan jangka
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Kontan, Astri Karina Bangun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan jangka waktu yang lama, kini telah tersedia KPR dengan waktu ciciulan 25 tahun. Adlah PT Bank Tabungan Negara Tbk yang memperpanjang masa waktu pembayaran angsuran KPR dari maksimal 20 tahun menjadi 25 tahun.
"Dengan perpanjangan waktu, maka kemampuan membayar akan lebih baik lagi," ujar Direktur Utama BTN Iqbal Latanro, Selasa (24/4/2012).
Ia menambahkan, lewat program tersebut pasar KPR yang bisa digarap BTN pun akan semakin bagus. Pasalnya, masa pembayaran maksimal 25 tahun akan mendorong generasi muda mulai memiliki rumah. "Dengan catatan pada usia 65 tahun sudah harus lunas," ujar Iqbal.
Porsi pembiayaan KPR memang masih menjadi andalan utama BTN. Per Maret 2012 kredit perumahan mencakup 87,5 persen dari total kredit BTN. Nilai kredit perumahan BTN hingga akhir Maret 2012 sebesar Rp 58,17 triliun. Dari segi pangsa pasar, BTN hingga akhir tahun 2011 tercatat menguasai sekitar 25 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan di Indonesia.