Kemendag Minta Daerah Tingkatkan Pengawasan Barang Beredar
Daerah diminta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk selama bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1433 H.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Dinas di Provinsi, Kabupaten dan Kota agar meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk berkenaan dengan datangnya bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1433 H.
“Pemerintah akan terus melakukan pengawasan. Tapi tetap kuncinya di konsumen,” tandas dia.
Lebih jauh, Bayu mengungkapkan pihaknya menemukan produk-produk diduga tidak sesuai standar yang beredar di pasar. Bahkan dari temuan sebelumnya yakni Desember 2011 hingga Juli 2012 ini sudah sebanyak 421 produk tak sesuai standar.
Disebutkan, temuan kali ini merupakan pengawasan yang dilakukan pada tahap keempat, yang dilaksanakan pada bulan Mei-Juli 2012. Dan dalam pengawasan tersebut telah ditemukan sebanyak 117 produk tak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) pada periode tersebut.
"Dari hasil pengawasan tahap empat ini ditemukan 117 produk yang diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Bayu.
Lebih lanjut Bayu menyatakan, adapun hasil pengawasan terdiri dari 32 produk yang diduga melakukan pelanggaran terkait SNI. Kemudian 19 produk diduga melanggar ketentuan MKG (manual kartu garansi) dan 65 produk yang diduga melanggar ketentuan aturan label dalam Bahasa Indonesia.
"Disamping itu, ditemukan juga formalin yang merupakan produk yang diawasi distribusinya, namun dijual secara bebas. Dan ini akan dilakukan tindak lanjut sesuai dugaan kasusnya," ujarnya. (*)
BACA JUGA: