Bisnis Mobil Bekas
Tips Membeli Mobil Bekas
Ingin memiliki mobil dengan anggaran terbatas? alternatifnya membeli mobil bekas. Namun ada beberapa tips dalam membeli mobil bekas.
Laporan Sari Oktavia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ingin memiliki mobil dengan anggaran terbatas? Salah satu alternatifnya adalah membeli mobil bekas. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli mobil bekas.
Pertama, cek dengan cermat kondisi mesin mobil. Mesin adalah bagian terpenting dari mobil. Ketika anda membeli mobil bekas, cek langsung kondisi mesin di tempat. Kalau memungkinkan, cobalah untuk mengendarai mobil tersebut.
Selain mengecek langsung kondisi mesin di tempat, anda juga dapat meminta dokumen riwayat mobil kepada penjual. Dengan mengetahui riwayat mobil tersebut, anda akan mengetahui gambaran kondisi mobil tersebut.
Kedua, pastikan rangka (body) mobil dalam kondisi baik. Sebelum menjual mobil tersebut kepada pembeli, penjual seringkali mendandani kembali rangka (body) mobil. Oleh karena itu, anda harus memastikan apakah kondisi rangka masih asli atau tidak.Selain itu, perhatikan apakah ada penyok, gores pada rangka mobil.
Ketiga, periksa seksama interior mobil. Hal yang seharusnya mendapat perhatian besar dari interior adalah kondisi kursi mobil. Anda selayaknya memilih mobil dengan kondisi interior seperti kursi mobil yang masih asli (original). Perhatikan secara penuh apakah ada bagian yang sobek, rusak, dan sebagainya.
Selain memberikan perhatian pada mesin, rangka, dan interior mobil, hal yang tidak kalah penting yang harus anda perhatikan ketika membeli mobil bekas adalah kelengkapan mobil.
Anda bisa menanyakan kelengkapan mobil kepada penjual. Mobil yang bagus seharusnya masih memiliki kelengkapan secara utuh mulai dari ban alternatif, dongkrak mobil, hingga kunci roda.
Terakhir, pastikan plat mobil bekas yang anda beli masih masuk dalam masa berlaku. Apabila anda membeli mobil bekas dengan plat yang sudah tidak berlaku, anda harus bersiap-siap direpotkan dengan urusan administrasi pembuatan atau perpanjangan plat mobil. (*)
BACA JUGA: