Kamis, 18 September 2025

Perlu Road Map Penanganan Perumahan dan Permukiman Kumuh

Indonesia memerlukan sebuah pemetaan program atau road map terkait program penanganan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia memerlukan sebuah pemetaan program atau road map terkait program penanganan perumahan dan permukiman kumuh baik di pusat maupun di daerah. Selain itu, kriteria untuk tolok ukur perumahan dan permukiman kumuh yang berbeda-beda di setiap kementerian/ lembaga serta instansi yang ada semakin mempersulit program penanganan pengentasan kawasan kumuh di Indonesia.

Demikian benang merah kegiatan Pra Seminar Nasional yang mengambil tema Penanganan Perumahan dan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum bersama Seknas Habitat Indonesia dalam rangka memperingati  Hari Habitat Dunia 2012 di Jakarta, Selasa (18/9).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (18-19/9) tersebut dibuka oleh Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera)  Iskandar Saleh dan dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kemenpera dan Kementerian PU serta para pengamat bidang perumahan serta perwakilan dari perguruan tinggi dan LSM.

Sesmenpera Iskandar Saleh dalam sambutan pembukaannya mengungkapkan, sudah saatnya para pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan permukiman melakukan identifikasi bersama terkait road map penanganan kawasan kumuh yang ada saat ini. Apalagi berbagai Kementerian/ Lembaga serta instansi yang bertugas menangani masalah permukiman kumuh memiliki tolok ukur yang berbeda - beda.

“Apabila seluruh pemangku kepentingan yang menangani kawasan kumuh bisa melakukan identifikasi bersama serta disusun dalam program kegiatan pokok yang ada maka akan dapat menghasilkan road map penanganan kawasan kumuh yang bisa dijadikan pedoman oleh semua pihak,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (19/9/2012)

Menurut Iskandar Saleh, target pengentasan kawasan kumuh menurut RPJP pemerintah ditargetkan selesai pada tahun 2025 mendatang. Akan tetapi berdasarkan arahan Presiden target tersebut diharapkan dapat lebih cepat terselesaikan pada tahun 2020.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan