Rabu, 10 Juni 2026

Menteri ESDM Tuntut Hak Korban Longsor Freeport

Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan pihaknya akan menuntut hak para pekerja tambang yang tertimbun di tambang PT Freeport

Tayang:
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan pihaknya akan menuntut hak para pekerja tambang yang tertimbun di tambang PT Freeport di Big Gossan, Timika. Menurutnya,  PT Freeport harus beranggung jawab atas 30 korban pegawai yang tertimbun.

"Tidak boleh PT Freeport menyepelekan pegawai. Saya sangat memihak pada buruh," ujar Jero Wacik di kantornya, Rabu (22/5/2013).

Jero pun menilai Freeport bisa memenuhi tanggung jawab mereka karena mereka adalah perusahaan pertambangan internasional. "Tentu perusahaan yang besar ini harus bertanggung jawab. Dan saya lihat sudah betanggung jawab, tapi harus lebih keras lah tanggung jawabnya," ungkap Jero Wacik.

Saat ini pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah memberikan santunan kepada semua korban. Pemerintah kini menunggu pihak Freeport untuk memberikan tanggung jawab berupa biaya rumah sakit bai pekerja yang selamat, dan santunan bagi keluarga korban yang meninggal.

"Kemenakertrans sudah bayar santunan. Sekarang di Rumah Sakit harus dibiayai semua oleh PT Freeport," jelas Jero.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimmin Iskandar dan Menteri ESDM Jero Wacik ditolak mendatangi tambang Freeport di Timika. Padahal tujuan kedatangan para pejabat negara ini adalah untuk melakukan investigasi terkait kecelakaan di ruang pelatihan area tambang Big Gossan di Freeport, Papua yang menyebabkan puluhan pekerja meninggal.

Sampai saat ini diketahui korban yang meninggal di tambang Freeport mencapai 28 pekerja. Total pekerja yang tertimpa di tambang Big Gossan ada 40, 25 adalah orang Papua, dan 15 dari daerah lain di Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved