Dirut BTN Minta Konsumen Asing Untuk Properti Dibatasi
Direktur Utama (Dirut) Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono, mengakui peluang pasar bebas dalam Masyarakat Ekonomi Asean
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono, mengakui peluang pasar bebas dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 akan membuat masuknya konsumen asing ke pasar properti domestik.
Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, ia meminta pemerintah memberikan peraturan ketat yang mengatur pemberian izin properti kepada pihak asing.
"Saya kira memang pada intinya sangat bagus yaitu dapat menaikan properti kita, namun ada yang harus dijaga juga agar tidak terlalu banyak masuk kesini," katanya di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta Kamis (23/05/2013).
Beberapa menurutnya yang harus dibatasi seperti lokasi properti, jumlah properti serta tipe tertentu saja yang boleh dibeli investor. Tentunya peraturan tersebut harus diterjamhkan dalam Undang-Undang yang mengikat.
"Misalkan saja ada lokasi tertentu yang boleh dibeli investor asing, selain itu jumlah properti yang boleh dibeli dan tipe properti tertentu yang boleh dibeli misalkan hanya apartemen saja dan jumlahnya berapa," katanya.
Kesemua itu akan membuat pasar properti menarik dengan semakin banyaknya permintaan atas properti. Dengan menariknya pasar properti maka akan menaikan besaran nilai properti di dalam negeri. Akibatnya nilai properti akan menyaingi atau minimal sama dengan harga properti di negara Asean lainnya.