Menkeu: Naikkan Harga BBM, Pemerintah Tak Perlu Lobi DPR
Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan kedatangan pemerintah ke DPR bukan untuk meminta persetujuan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan kedatangan pemerintah ke DPR bukan untuk meminta persetujuan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Chatib menjelaskan, tujuan pemerintah bolak-balik ke DPR hanya untuk membahas rancangan APBN-Perubahan (RAPBN-P) 2013.
"Persoalan mengenai kenaikan BBM ada di badan pemerintah. Di pasal 8 ayat 10 pemerintah hanya membahas APBNP bersama DPR," ujar Chatib di gedung DPR Nusantara III, Senin (3/6/2013).
Chatib menuturkan, pembahasan kenaikan harga BBM tidak bersamaan dengan RAPBN-P. "Kenaikan harga BBM tidak datang bersamaan dengan pembahasan APBN-P," jelas Chatib.
APBN-P dibahas dengan DPR selama ini karena ada perubahan defiasi dari asumsi makro. Selain itu Chatib juga menyebutkan ada program pemotongan Kementerian dan Lembaga (K/L)untuk pengendalian defisit yang harus dibahas dengan DPR.
"Tentu APBN-P bergulir akan diselesaikan ketika harga BBM naik. Kalau pemotongan K/L harus juga meminta persetujuan DPR," ungkap Chatib.