Rabu, 27 Agustus 2025

Menkeu: Naikkan Harga BBM, Pemerintah Tak Perlu Lobi DPR

Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan kedatangan pemerintah ke DPR bukan untuk meminta persetujuan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Adiatma

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan kedatangan pemerintah ke DPR bukan untuk meminta persetujuan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Chatib menjelaskan, tujuan pemerintah bolak-balik ke DPR hanya untuk membahas rancangan APBN-Perubahan (RAPBN-P) 2013.

"Persoalan mengenai kenaikan BBM ada di badan pemerintah. Di pasal 8 ayat 10 pemerintah hanya membahas APBNP bersama DPR," ujar Chatib di gedung DPR Nusantara III, Senin (3/6/2013).

Chatib menuturkan, pembahasan kenaikan harga BBM tidak bersamaan dengan RAPBN-P. "Kenaikan harga BBM tidak datang bersamaan dengan pembahasan APBN-P," jelas Chatib.

APBN-P dibahas dengan DPR selama ini karena ada perubahan defiasi dari asumsi makro. Selain itu Chatib juga menyebutkan ada program pemotongan Kementerian dan Lembaga (K/L)untuk pengendalian defisit yang harus dibahas dengan DPR.

"Tentu APBN-P bergulir akan diselesaikan ketika harga BBM naik. Kalau pemotongan K/L harus juga meminta persetujuan DPR," ungkap Chatib.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan