OJK Terima 350 Laporan Investasi Bodong
Laporan investasi bodong yang sudah diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2013 mencapai 350 produk
Penulis:
Arif Wicaksono
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan investasi bodong yang sudah diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2013 mencapai 350 produk. Pengaduan itu didominasi oleh investasi emas dengan porsi sebanyak 60,55 persen.
Sri Rahayu Widodo, Deputi Komisioner OJK, menuturkan maraknya pengaduan itu karena banyak yang belum paham atas produk investasi OJK.
"Emas itu izinnya bukan di OJK. OJK hanya menerbitkan produk jasa keuangan seperti asuransi, perbankan, dan sekuritas," katanya dalam Forum Ekonomi Nusantara dengan topik Inklusi Keuangan Ketahanan Terhadap Krisis dan Peningkatan Kesejahteraan di Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Selain emas bentuk pengaduan lain yang diadukan kepada OJK adalah produk berjangka (futures), pasar uang (money market), Multi Level Marketing (MLM), property, dan Coal.
Investasi bodong yang berbentuk ponzi scheme ini tidak menyentuh produk jasa keuangan seperti produk asuransi atau perbankan.
Atas hal ini ia mengaku akan memperkuat koordinasi dalam Satgas Waspada Investasi. Dalam Satgas tersebut OJK akan berkoordinasi dalam penerbitan produk yang melibatkan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan ataupun instansi lainnya.
"Jadi kami terus menerus berkoordinasi dengan kementerian terkait bahwa varian produk itu tidak semuanya diberikan izin oleh OJK dan kami harap masyarakat teredukasi dengan baik," katanya.
Tak Cuma Jadi Tren Gaya Hidup, Berlian Juga Dilirik untuk Investasi |
![]() |
---|
Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027, OJK Dorong Penguatan Teknologi Informasi |
![]() |
---|
Ditinggal Direktur Manu Kumar Jain, Nasib Xiaomi Diujung Tanduk |
![]() |
---|
Dalam Lima Tahun, Pasar Modal RI Himpun Dana Rp1.082 Triliun, Jumlah Investor Mencapai 10,31 Juta |
![]() |
---|
Daftar 102 Pinjol Resmi atau Legal Terbaru, Terdaftar di OJK |
![]() |
---|