Selasa, 30 September 2025

APEC 2013

Indonesia Contek Regulasi Negara Lain untuk Kembangkan Energi Terbarukan

Pemerintah Indonesia belum menemukan solusi tepat, untuk mengembangkan energi terbarukan di Indonesia.

Penulis: Sanusi
zoom-inlihat foto Indonesia Contek Regulasi Negara Lain untuk Kembangkan Energi Terbarukan
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Gas buang keluar dari pipa panas bumi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng yang dikelola PT Geo Dipa Energi di Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (14/4/2013).

TRIBUNNEWS.COM, NUSA DUA - Pemerintah Indonesia belum menemukan solusi tepat, untuk mengembangkan energi terbarukan di Indonesia.

Melalui salah satu pertemuan rangkaian yang bertema 'Clean, Renewable, and Suistainable Use of Energy, di Nusa Dua, Bali, pemerintah masih berbagi pengetahuan dan teknologi dengan negara lain terkait energi terbarukan.

Endah Murniningtyas, Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Bappenas mengatakan, pihaknya masih bertukar informasi terkait kebijakan apa saja yang bisa dilakukan negara lain dalam mengembangkan energi terbarukan.

"Energi yang berasal dari fosil dan gas itu kan bisa saja habis. Jadi, kami mencari sumber energi lain yang bisa dijadikan pengganti untuk energi yang berasal dari fosil. Tapi, kami juga mencari energi yang bersih (clean energy)," katanya kepada wartawan, Selasa (1/10/2013).

Menurut Endah, beberapa kebijakan yang masih digodok untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, adalah sisi pendanaan dan insentif untuk swasta yang siap masuk dalam industri tersebut. Namun, Endah belum mengungkapkan secara pasti insentif yang dimaksud

"Kami masih menyaring sejumlah regulasi yang bisa mendukung energi terbarukan dan clean energy. Contohnya, pengembangan biogas dan geothermal, sebab dampaknya terhadap lingkungan cukup bagus," ungkapnya.

Endah optimistis, pengembangan energi terbarukan di Indonesia bakal mengurangi kemiskinan. Masyarakat di pedesaan tidak perlu lagi menggantungkan kehidupannya pada energi yang bersumber dari fosil dan batu bara, karena harganya cukup mahal.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meminta pemerintah menerapkan birokrasi satu pintu, untuk setiap investor yang ingin menanamkan modalnya dalam bidang energi terbarukan di Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved