Kamis, 9 April 2026

RI Kendalikan Lalu Lintas Udara Secara Penuh Mulai 2016

Dalam waktu dekat, Indonesia sudah tidak bergantung lagi ke Singapura untuk urusan flight information regional

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Dalam waktu dekat, Indonesia sudah tidak bergantung lagi ke Singapura untuk urusan flight information regional (FIR), khususnya lalu lintas udara bagian Barat Indonesia.

Mulai Senin (10/3), Jakarta Automated Air Traffic Service (JAATS) resmi menempati Gedung Airnav Indonesia di Tangerang. Nantinya, gedung ini JAATS bakal menjadi ruang kendali lalu lintas udara di wilayah Indonesia Barat.

Untuk mendirikan gedung yang berada di atas lahan seluas 7,8 hektare (ha) ini, Kementerian Perhubungan (Kemhub) menghabiskan dana sekitar Rp 369 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk membangun gedung ini, Kemhub butuh waktu selama 23 bulan.

"Gedung ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan navigasi bagi penerbangan Indonesia serta bisa meningkatkan keselamatan penerbangan Indonesia," kata Menteri Perhubungan, E.E Mangindaan saat peresmian Gedung Airnav Indonesia, Senin (10/3/2014).

Ia sendiri menargetkan pengaturan lalu lintas udara di wilayah Indonesia bisa sepenuhnya ditangani di dalam negeri pada 2016 nanti. Asal tahu saja, untuk pengaturan lalu lintas bagian Timur Indonesia, Kemhub sudah memberi kewenangan kepada Makasar Automated Air Traffic Service (MAATS). "Kami targetkan JAATS bisa beroperasi penuh pada 2016 nanti," katanya.

Harry Bakti, Dirjen Perhubungan Udara Kemhub berharap dengan keberadaan dua gedung tersebut, bisa terjalin sinergi dalam mengatur lalu lintas udara di wilayah Indonesia. "Nantinya, tidak ada lagi penerbangan di wilayah udara Indonesia dilayani negara tetangga," ucapnya.  (Izzatul Mazidah)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved