Jumat, 12 September 2025

Ada Dugaan Pencucian Uang dalam Impor Semen

Polemik soal impor semen yang diduga menyalahi aturan kepabeanan dan di luar kewajaran terus berlanjut.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik soal impor semen yang diduga menyalahi aturan kepabeanan dan di luar kewajaran terus berlanjut. Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara, Sasmito Hadinagoro, menduga ada sebuah kekuatan besar yang bermain dalam kasus ini.

“Sudah menjadi suatu kebiasaan jika pemain besar yang sering melakukan financial engineering melakukan suatu skema yang seolah-olah legal, padahal merugikan negara dan ekonomi domestik,” ujar Sasmito, Jumat (28/3/2014).

Menurutnya bukan tak mungkin jika ada kasus impor yang tak lazim merupakan sebuah tindakan pencucian uang. Namun Sasmito beranggapan bisa jadi ada tindak pencucian uang dari sebuah investasi riil yang dilakukan, seolah-olah sesuai dengan aturan.

"Padahal bukan tak mungkin mereka menyuap puluhan miliar rupiah kepada pejabat terkait untuk memuluskan rencananya. Ini perlu diselidiki,” ungkap Sasmito.

Presiden Direktur PT Cemindo Gemilang, Aan Selamat, dalam keterangan tertulisnya mengatakan tudingan tersebut terkesan tendensius dan mengarah pada pencemaran nama baik perusahaan.

“Kami menduga ada tujuan tertentu dibalik tudingan yang bertubi-tubi yang menyatakan kami ini importir semen ilegal. Semua itu jelas tidak benar,” ujar Aan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan