OJK Sulampua Optimistis Pungutan Iuran Perbankan Tercapai
Kantor Regional 6 Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Maluku dan Papua optimistis pungutan iuran perbankan di bulan pertama akan tercapai.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kantor Regional 6 Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Maluku dan Papua (OJK Sulampua) optimistis pungutan iuran perbankan di bulan pertama akan tercapai.
Kepala Kantor Regional 6 Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Maluku dan Papua (OJK Sulampua), Adnan Juanda mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh wajib pungutan baik BPD, BPR, dan lembaga-lembaga selain bank.
Di wilayah Sulampua ada enam bank umum atau BPD yang wajib bayar kemudian 77 BPR, dan 10 BPRS, sedangkan di Sulsel ada satu Bank umum atau BPD, 24 BPR, delapan BPRS dan 17 lembaga selain bank.
Besaran pungutan yang ditentukan OJK mengacu pada peraturan yang ada yakni 0,03 persen dari total aset masing-masing industri.
Mekanisme pembayaran untuk bank-bank umum yang terpusat langsung melalui Bank Indonesia di beberapa wilayah yang ditunjuk yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali dan Medan.
Sedangkan bank umum yang ada di daerah seperti BPD, BPR, BPRS, dan lembaga non bank laiN dilakukan di wilayah masing-masing melalui transfer dana ke BRI dengan mekanisme pembayaran yang telah diatur.
Adnan mengaku telah melayangkan surat edaran kepada seluruh industri wajib bayar dan respon positif sudah ditunjukkan melalui berbagai sosialisasi yang dilakukan OJK sejak 12 Februari lalu saat keputusan pungutan disepakati.
"Pada dasarnya semua setuju, dan iuran ini akan digunakan dalam peningkatan pengawasan industri keuangan," jelas Adnan di kantor OJK Gedung BI lantai IV Jl Jenderal Sudirman.
Industri keuangan akan melakukan pembayaran sebanyak empat kali dalam setahun yakni 15 April, 15 Juli, 15 Oktober, dan 31 Desember dan bagi yang lewat dari ketentuan akan dikenakan denda sebesar 2 persen perbulan.
Kendati tidak menyebut total iuran yang seharusnya terhimpun di wilayah Sulampua, Adnan berharap hasilnya positif sesuai yang diharapkan, mengingat seluruh industri telah sepakat dan mendukung kewajiban tersebut.