Sabtu, 13 September 2025

RUPS Tahunan XL Setujui Pembagian Dividen dan Pergantian Direksi

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa di Jakarta

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Komisaris- Chari TVT,Presiden Komisaris- Tan Sri Dato Ir. Mohammad Radzi Bin Haji Mansor, Chief Executive Officer XL - Hasnul Suhaimi, dan Direktur/Chief Sales & Marketing- Pradeep Srivastava, usai acara paparan public Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. XL Axiata Tbk (XL) di Jakarta, Selasa (22/4) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT XL Axiata Tbk (XL) menyetujui pembagian dividen bagi para pemegang saham. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa di Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Keputusan RUPS Tahunan antara lain menerima dan menyetujui laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan sepanjang tahun 2013, menyetujui pembagian dividen, serta pergantian susunan direksi dan komisaris. Sementara itu, RUPS Luar Biasa antara lain memberikan persetujuan perubahan masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris dan  memberitahukan mengenai pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang atau Long Term Incentive (LTI) 2010-2015 Tahap Kedua (Grant Date IV, V dan VI).

Mengenai pembagian dividen, RUPS Tahunan ini menyetujui rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2013 sebesar Rp 1,032 triliun dengan ketentuan pembagian untuk dividen Tunai sebesar 30% atas laba bersih setelah penyesuaian (normalized net income).

Selanjutnya RUPS Tahunan memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 19 Mei 2014 atau tanggal lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan/atau pemegang saldo rekening efek atas saham Perseroan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 19 Mei 2014.

Sementara itu, menyangkut laporan Direksi Perseroan, RUPS Tahunan memberikan persetujuan dan penerimaan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013.

RUPS Tahunan juga pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013.

Agenda RUSP Tahunan XL selanjutnya adalah menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014  dengan ketentuan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal  dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK),  serta memberi wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukkan akuntan publik tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris Perseroan.

RUPS Tahunan juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Nominating and Remuneration Committee atau Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.

Sementara itu, mengenai pergantian susunan direksi dan komisaris, RUPS Tahunan telah memberikan persetujuan atas lima hal. Pertama, menerima pengunduran diri Joy Wahjudi dan Nicanor V.Santiago III selaku anggota Direksi Perseroan.

Kedua, menerima baik pengunduran diri James Carl Grinwis Maclaurin dari jabatannya selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan. Ketiga, mengangkat Chari TVT sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. Keempat, mengangkat Pradeep Shrivastava sebagai anggota Direksi Perseroan dan Kelima, menyetujui penetapan Ongki Kurniawan selaku Direktur Independen Perseroan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan