Hadi Poernomo Tersangka
Mengapa Pencopotan Dirjen Pajak Menunggu Rekomendasi Bank Dunia dan IMF ?
Sebagai negara merdeka dan berdaulat, seharusnya mutasi seorang pejabat adalah kewenangan penuh seorang menteri dan presiden
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencopotan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo di era Menkeu Sri Mulyani April 2006, menyulut kontroversi baru. Pencopotan Hadi oleh Sri Mulyani menurut 'bocoran' yang diungkap Wikileaks, Minggu (4/5/2014) tak lepas dari intervensi asing.
Menurut Politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, penggantian Dirjen Pajak yang merupakan pejabat setingkat eselon 1 merupakan kewenangan langsung seorang menteri. Apalagi Dirjen Pajak ada di bawah kewenangan langsung Menteri Keuangan.
"Kenapa untuk menggantikannya harus menunggu rekomendasi dari bank dunia dan IMF segala?" ujar Misbakhun kepada Tribunnews, Senin (5/5/2014).
Misbakhun mempertanyakan relevansi Bank Dunia dan IMF ikut campur dalam urusan pergantian jabatan eselon 1 seperti dirjen pajak yang saat itu dijabat oleh Hadi Poernomo. Sebagai negara merdeka dan berdaulat, menurutnya seharusnya urusan mutasi seorang pejabat adalah kewenangan penuh seorang menteri dan presiden.
"Kalau sampai ada intervensi Bank Dunia dan IMF maka itu menunjukkan bahwa kedaulatan bangsa ini telah digadaikan oleh pemilik kekuasaan karena membiarkan bangsa Indonesia diintervensi," ujar mantan politisi PKS itu.
Seperti diberitakan Wikileaks membocorkan kawat diplomatik rahasia berkode JAKARTA 00005420 001.2 OF 004, kemudian dilansir di laman wikileaks.org, Minggu (4/5/2014).
"Ketika Sri Mulyani mengunjungi Washington DC untuk bertemu World Bank (Bank Dunia) dan International Monetary Fund (IMF), komunitas lembaga donor mendesaknya untuk 'membuat gebrakan' yakni memecat Poernomo," terang dokumen tersebut.
Sehari setelah Sri Mulyani kembali ke Indonesia, yakni 26 April 2006, ia langsung melantik Darmin Nasution sebagai pengganti Hadi Poernomo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140422_144146_pelepasan-jabatan-hadi-poernomo.jpg)