Senin, 13 April 2026

Menperin Dorong Industri Keramik Tingkatkan Ekspor

Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengimbau kepada pengusaha keramik nasional terus meningkatkan kapasitas dan daya saingnya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM/Nurmulia Rekso Purnomo
Menteri Perindustrian Saleh Husin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengimbau kepada pengusaha keramik nasional terus meningkatkan kapasitas dan daya saingnya.

Sebab jika hal itu dilakukan, pasar ekspor keramik akan melonjak dan bisa menambah devisa untuk negara, terlebih produksi keramik sudah memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menurut Saleh, sebaiknya pelaku industri melihat potensi di luar negeri. Dengan keunggulan dan bahan baku yang melimpah, Saleh mengharap ekspor keramik semakin meningkat.

"Industri keramik nasional memiliki beberapa keunggulan dibandingkan produsen keramik negara lain, yaitu tersedianya deposit tambang sebagai bahan baku keramik yang cukup besar dan tersebar di berbagai daerah seperti ball clay, feldspar dan zircon, maupun ketersediaan energi gas yang melimpah sebagai bahan bakar proses produksi," kata Menperin di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Menurutnya, prospek industri keramik nasional dalam jangka panjang masih cukup besar. Hal tersebut diiringi dengan pertumbuhan pasar dalam negeri yang terus meningkat. Terutama untuk jenis tile/ubin, karena didukung pertumbuhan pembangunan baik properti maupun perumahan.

"Industri keramik di Indonesia telah berkembang dengan baik selama lebih dari 30 tahun dan merupakan salah satu industri unggulan," ujarnya.

Pemerintah juga akan bergerak. Menperin mengklaim akan terus melakukan berbagai strategi kebijakan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan industri keramik nasional. Contohnya dengan mendorong terjaminnya kontinuitas pasokan gas dengan harga yang kompetitif.

Penguasaan teknologi dan fabrikasi juga menjadi perhatian regulator. Tak lupa peningkatan promosi ke pasar luar negeri juga terus dilakukan.

Adapun langkah strategis yang telah dilakukan Kemenperin, antara lain meningkatkan program P3DN serta pengawasan pelaksanaan SNI wajib bagi keramik yang beredar di pasar dalam negeri.

Sekedar ino, pada tahun 2014, industri keramik Indonesia memiliki kapasitas 1,8 juta m2/hari dan produksi 1,6 juta m2/hari. Hasil produksi 87 persen diserap pasar lokal dan 13 persen di ekspor.

Nilai penjualan industri keramik mencapai Rp 30 triliun dan diproyeksikan pada tahun 2015 mencapai Rp 36 triliun. Saat ini produsen keramik lantai dan dinding berjumlah 35 perusahaan dengan jumlah pabrik keseluruhan 95 unit. Secara keseluruhan industri keramik mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 200.000 orang.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved