Senin, 25 Mei 2026

Bappenas Usulkan Pengusaha Tambang Bangun Pembangkit Listrik

Bappenas mengusulkan pengusaha tambang yang berhasil memproduksi di atas 20 juta ton, wajib membangun pembangkit listrik.

Tayang:
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan pengusaha tambang yang berhasil memproduksi di atas 20 juta ton, wajib membangun pembangkit listrik.

"Kita paksa perusahaan tambang besar diwajibkan bangun pembangkit," ujar Kepala Bappenas/Menteri PPn Andrinof Chaniago, di Samarinda, Kamis (2/4/2015).

Andrinof memaparkan minimal satu pengusaha bisa membangun pembangkit listrik berkapasitas 200 megawatt. Andrinof menilai para pengusaha sanggup membangun karena meraup keuntungan besar setiap tahunnya.

"Uang numpuk laba triliunan. Kalau nggak mau keterlaluan," ungkap Andrinof.

Andrinof menambahkan bahwa usulan tersebut akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo, yang diharapkan akan dibuatkan perpres. Setelah jadi, maka pengusaha yang tidak membuat pembangkit bisa mendapat hukuman.

"Kita masih usulkan ke presiden, nanti ada punishment dan reward, kita berikan insentif juga. Kecuali Adaro, dia sudah bangun pembangkit listrik di Batang," jelas Andrinof.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved