Menkeu Gunting Anggaran Kementerian BUMN Rp 95,077 Miliar
"Anggaran perjalanan dinas dan kegiatan rapat di luar kantor, dan kegiatan lelang yang belum kontrak dipangkas."
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran Kementerian Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipotong Rp 95,077 miliar.
Hal itu akan diajukan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
Pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2016. Tujuan utamanya untuk menghemat dana negara.
"Setelah dilakukan evaluasi secara mendalam penghematan angaran tersebut akan dilakukan untuk anggaran sisa lelang atau swakelola," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno di rapat kerja Komisi VI DPR RI, Kamis (16/6/2016).
Bambang memaparkan kegiatan yang dilakukan pemotongan tidak hanya terhadap anggaran yang non prioritas saja.
Bambang menyebutkan ada beberapa kegiatan prioritas Kementerian BUMN yang juga dilakukan pemotongan
"Anggaran perjalanan dinas dan kegiatan rapat di luar kantor, dan kegiatan lelang yang belum kontrak dipangkas," jelas Bambang.
Dalam APBN 2016 Kementerian BUMN mendapatkan pagi anggaran Rp345 miliar. Tetap dalam Rancangan APBN Perubahan 2016, anggarannya menjadi Rp249,9 miliar.