Jumat, 17 April 2026

Arcandra Bingung Terkenal karena Kebaikan Atau Kejelekannya

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar akhirnya kembali ke hadapan publik setelah beberapa waktu absen.

Editor: Sanusi
tribunnews.com
Arcandra Tahar menyalami tamu dalam diskusi publik Projo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar akhirnya kembali ke hadapan publik setelah beberapa waktu absen.

Kehadiran Arcandra menjadi pengamat energi di dalam diskusi 'Membangun Kedaulatan Energi'.

Sebelum memaparkan presentasi terkait sektor energi, Arcandra mengaku sering disebut sebagai orang yang terkenal. Namun pria yang tinggal selama 20 tahun di Amerika Serikat itu bingung menyikapi hal tersebut.

"Orang mengatakan pak Arcandra famous. Saya jawab pak, bu terkenal di bahasa Inggris ada dua, ada famous ada yang notorius," ujar Arcandra di diskusi publik Projo, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Arcandra pun bingung terkenal di Indonesia sebagai orang yang memberikan kebaikan, atau hanya dikenal kejelekannya saja. Apalagi bulan lalu, Arcandra membuat heboh karena status dua kewarganegaraannya.

"Famous terkenal kebaikan, notorius terkenal sebagai kejelekan, saya nggak tahu posisi dimana," kata Arcandra.

Arcandra menambahkan bahwa niatnya balik ke tanah Air untuk membangun negara. Arcandra pun berharap agar hal tersebut bisa direalisasikan.

"Semoga niat saya diluruskan untuk pulang ke tanah air," papar mantan Menteri ESDM yang menjabat selama 20 hari tersebut.

Sebelumnya diberitakan Arcandra Tahar kehilangan warga negara Amerika Serikat pada 12 Agustus 2016.

Keputusan itu pun telah disahkan oleh Departement State of the United States of America dan surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia pada 31 Agustus lalu.

Arcandra Tahar dicopot sebagai Menteri ESDM pada 13 Agustus 2016 oleh Presiden Joko Widodo.

Alasan pencopotannya karena pada saat menjabat, pria yang tinggal di Amerika Serikat selama 20 tahun memiliki dua kewarganegaraan.

Arcandra pun mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia (WNI) hari ini. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari usaha Kementerian Hukum dan HAM.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved