Pengemudi Taksi Online dan Konvensional Bentrok, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPR
Agus menilai, jika regulasi dijalankan dengan benar, tidak akan terjadi perkelahian kedua kubu tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu bulan sebelum Peraturan Menteri Perhubungan No.32 tahun 2016 dilaksanakan, terjadi bentrok antara supir taksi online dengan angkutan umum tradisional di beberapa wilayah.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyayangkan terjadinya insiden tersebut karena sampai memakan korban nyawa.
"Kita melihat saudara-saudara kita merebut masalah rejeki sampai ada yang bunuh-bunuhan dan lain sebagainya," ujar Agus di kompleks parlemen di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Agus menilai, jika regulasi dijalankan dengan benar, tidak akan terjadi perkelahian kedua kubu tersebut.
"Memang ini harus menjadi perhatian kita kalau kita melihat di televisi kita sangat sedih masyarakat merebut rejeki," ungkap Agus.
Politisi Demokrat ini berharap pemerintah serius memberikan payung hukum yang adil untuk taksi online dan angkutan umum konvensional. Agus menyarankan agar kedua pihak dipertemukan untuk bisa berkomunikasi.
"Sehingga baik online maupun yang tradisional yang tidak online tidak dirugikan ini harus diadakan titik temu diadakan suatu sosialisasi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/capai-kata-damai-ojek-online-dan-angkot-berkonvoi-bersama_20170311_204959.jpg)