KCJ Berubah Nama Jadi Kereta Commuter Indonesia
Penugasan tersebut adalah perluasan wilayah operasional antara lain ke Rangkas Bitung di arah barat Jakarta dan Cikarang di arah timur Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menjadi babak terbaru pengelolaan Kereta Rel Listrik (KRL) wilayah. Hadirnya KCI merupakan kelanjutan dari pendahulunya yaitu PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) yang selama sembulan tahun hadir melayani pengguna setia KRL.
Perubahan ini bukan sekedar pergantian nama. PT KCJ ketika itu dipersiapkan untuk mendaptkan penugasan yang lebih luas lagi dari perusahaan induk, PT Kereta Api Indonesia (persero).
Penugasan tersebut adalah perluasan wilayah operasional antara lain ke Rangkas Bitung di arah barat Jakarta dan Cikarang di arah timur Jakarta. Perluasan ini tentu membuat terminologi Jabodetabek dalam nama PT KCJ tidak lagi dapat mengakomodir cakupan wilayah operasinya.
"KCJ jadi KCI Kami akan terus menjaga kepercayaan publik ini," ujar Direktur Utama PT KCI Muhammad Nurul Fadhila di stasiun Juanda, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Keputusan perubahan nama ini tertuang dalam risalah Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 7 September 2017.
Selanjutnya perubahan tersebut dilaporkan ke pemerintah dan resmi dicatat dalam surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU-0019228.AH.01.02 tanggal 19 September 2017.
Saat ini volume pengguna jasa PT KCI meningkat hingga mencapai rata-rata 950 ribu sampai 1 juta penumpang setiap harinya.
Sedangkan jumlah perjalanan KRL tahun ini telah mencapai 918 perjalanan per hari yang dilayani dengan 81 rangkaian kereta dengan formasi 10 dan 12 kereta.
"Perluasan operasi KRL hingga di wilayah-wilayah selain Jabodetabek juga berarti perbaikan akses transportasi dan peluang pemberdayaan ekonomi daerah di lokasi-lokasi baru," ungkap Fadhila.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/target-penumpang-krl-jabodetabek_20170828_221927.jpg)