Senin, 13 April 2026

Kementerian Perhubungan Belum Terapkan Moratorium Ojek Online

"Jadi lewat alat ini bakal terlihat berapa yang sudah daftar dan yang belum," kata Budi.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

Laporan Reporter Kontan, Annisa Heriyanti dan Markus Sumartomdjon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menerapkan moratorium jumlah angkutan taksi online, Kementerian Perhubungan (Kemhub) sejauh ini masih belum menerapkan hal yang sama bagi ojek online.  

Menurut Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian pihaknya untuk saat ini memang baru menerapkan moratorium penambahan pengemudi bagi taksi online. "Untuk yang ojek online masih belum," katanya kepada KONTAN, Rabu (21/3/2018).

Sebab, Kemhub bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyempurnakan pergerakan armada taksi online lewat dashboard digital.

Ini adalah alat yang memantau perubahan pengemudi taksi online secara riil, menyangkut soal SIM serta identitas pengemudi termasuk juga KIR mobil.

"Jadi lewat alat ini bakal terlihat berapa yang sudah daftar dan yang belum," tandasnya.

Baca: Nenek Alma Nyaris Jadi Tersangka Perkara Pencurian Pepaya Rp 7.500, Begini Faktanya

Budi masih belum merinci kapan alat pendeteksi ini bakal rampung dibuat Kominfo. Begitu pula soal tenggat waktu moratorium.

Namun Menteri Perhubungan Budi Karya pernah menyebut bila waktu moratoroium ini bakal  berlaku satu bulan.

Baca: Badan Ketahanan Pangan: Impor Beras Nggak Masalah, Itu Untuk Cadangan Pangan

Baca: Pesan SBY Ke Amien Rais: Kita Sudah Sama-Sama Tua, Hati-Hati Berbicara

Dalam catatan Budi, saat ini, sudah ada 15 provinsi yang sudah melaporkan jumlah kuota untuk taksi daring. Namun ia tidak merinci nama daerah dan jumlah masing-masing daerah.

Yang jelas, kalau ditotal kuotanya sebanyak 92.000 unit.

Baca: Janji Hadirkan Saksi dari London, Jaksa Jemput Paksa Syahrini 2 April

Operator bungkam

Seperti biasa, para perusahaan trasportasi online tidak berkomentar. "Kalau ada update informasi bakal kami kabari," kata Rindu Ragillia PR Manager GoJek Indonesia.

Begitu pula pihak Uber serta Grab Indonesia. "Kami tidak memiliki statement apapun terkait hal ini," kada Dian Safiri Humas Uber Indonesia.

 

 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved