Senin, 8 September 2025

Pilot Garuda Mogok

Mogok Pilot dan Karyawan Garuda Tergantung Hasil Pertemuan dengan Menteri BUMN

Adapun mediasi ini merupakan mediasi lanjutan dari yang sebelumnya diambil alih Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut

Editor: Sanusi
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pengoperasian Terminal Baru - Terminal Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang sudah mulai beroperasi mulai Rabu 6 Juni 2018 di tandai dengan maskapai penerbangan pertama SKYTEAM Garuda Indonesia keberangkatan pukul 06.00 WIB, Rabu (6/6). Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berencana akan melakukan peresmian terminal Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada kamis 7 Juni2018. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mediasi antara Asosiasi Pilot (APG) dan Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) dengan manajemen Garuda Indonesia mulai berlangsung di kediaman Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, yang terletak di Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).

Sebelumnya mediasi dijadwalkan di Kantor Kementerian BUMN, namun Ketua Harian Serikat Pekerja Garuda, Tomy Tammpati mengatakan Menteri Rini ada kesibukan lain makanya digelar di Rumah Rini.

"Kemungkinan ada kesibukan dari pada kejar ke sini (Kementerian BUMN), enggak ketemu," ungkap Tommy di Kementerian BUMN sebelum berangkat ke Rumah Rini, Kamis (5/7/2018).

Adapun mediasi ini merupakan mediasi lanjutan dari yang sebelumnya diambil alih Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam beberapa kali pertemuan di Juni 2018 lalu.

Salah satu poin yang akan dibahas yaitu, tuntutan pekerja yang merasa jajaran direksi tidak melakukan upaya efisiensi.

Mengenai mogok kerja, para pekerja masih menunggu terlebih dulu hasil mediasi dengan Menteri Rini.

"Kita tunggu (putusan demo) karena progress komunikasi ini berjalan dan dari menteri BUMN sudah menyambut juga," kata Tommy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan