Rabu, 10 Juni 2026

Kenaikan Harga BBM

Pertamina Masih Bahas dengan Pemegang Saham soal Kenaikan Harga BBM Premium

mengenai rencana kenaikan harga Premium 6-7 persen seperti yang disampaikan Menteri Jonan juga tengah dievaluasi.

Tayang:
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
KOMPAS/PRIYOMBODO
Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di salah satu SPBU milik Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang sebelumnya disebutkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan dinaikkan pukul 18.00 WIB sore ini (10/10/2018) akhirnya ditunda.

“Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap atas kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Tribunnews.com di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.20 Wita.

Baca: Baru 30 Menit Diumumkan, Presiden Jokowi Minta Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda

Sebelumnya, Menteri Jonan mengatakan harga Premium bakal naik sekitar 6 sampai 7 persen. Harga Premium di wilayah Jawa-Madura-Bali naik dari semula Rp 6.550 menjadi Rp 7 ribu per liter. Sementara, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter.

Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito kepada Tribunnews.com, menyampaikan saat ini Pertamina masih butuh waktu dan kesiapan untuk mengkaji perihal kenaikan bahan bakar Premium tersebut dengan pemegang saham.

“Saat ini sedang dibahas dengan pemegang saham,” kata Adiatma, Rabu petang (10/10/2018).

Adiatma menuturkan, mengenai rencana kenaikan harga Premium 6-7 persen seperti yang disampaikan Menteri Jonan juga tengah dievaluasi. Menurutnya, yang berhak melakukan penyesuaian adalah pemerintah berdasarkan dasar hukum Peratuan Presiden 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Itu yang dibuat kajian, nanti kalau selesai disampaikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, per hari ini, Pertamina memutuskan untuk menaikkan bahan bakar minyak untuk Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO.

Penyesuaian harga BBM Pertamax Series itu merupakan dampak dari merangkaknya harga minyak mentah dunia saat ini menembus 80 dolar AS per barel. Penetapannya mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, harga Pertamax naik menjadi 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter, Pertamina Dex Rp 11.850/liter, Dexlite Rp 10.500/liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800/liter

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved