Rabu, 3 September 2025

Niat Pinjam Online via Aplikasi AIRDROID, Duit di Rekening Denny Dikuras

Karena berminat, Denny pun menghubungi nomor WA tersebut. Lantas dia mendapat balasan agar membuka situs www.kreditcepatcair.com.

Editor: Fajar Anjungroso
Ilustrasi Utang 

TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE - Denny Renaldi Guswara (39) melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke, Papua, karena kehilangan uang Rp 10,5 juta yang disimpan rekening miliknya, Jumat (23/11/2018).

Hilangnya uang milik Denny itu bermula dari adanya pesan singkat yang diterimanya dari nomor 082352702089 yang menawarkan pinjaman berbasis online dengan bunga 0,6 % dari PT Bima Finace.

Pesan singkat tersebut juga memberi tahu bahwa untuk info lebih lanjut bisa menghubungi via WhatsApp ke nomor 085351982233.

Karena berminat, Denny pun menghubungi nomor WA tersebut. Lantas dia mendapat balasan agar membuka situs www.kreditcepatcair.com.

Selanjutnya korban membuka situs tersebut dan mengisi syarat-syarat kredit cepat.

Setelah syarat-syarat diisi, kemudian pemilik nomor tersebut mengarahkan untuk mengurus internet banking di Bank BRI dan korban diminta untuk mengunduh aplikasi AIRDROID.

Baca: LBH Jakarta akan Bawa Laporan Korban Perusahaan Fintech ke Polisi

Setelah itu, korban mendapat username dan password dari aplikasi tersebut. Korban pun melakukan login ke situs tersebut.

“Tak lama kemudian, korban mendapatkan SMS banking bahwa uang yg ada di nomor rekening 8102010026xxxx miliknya telah diambil secara otomatis tanpa adanya transaksi sebelumnya ke nomor rekening Bank BCA dengan nomor 7935391776,” kata korban dalam laporannya kepada aparat kepolisian.

Merasa telah menjadi korban penipuan, korban langsung melapor ke SPKT Polres Merauke guna proses lanjut. Akibat dugaan penipuan tersebut, korban menderita kerugian materi sebesar Rp 10,5 juta.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu.

“Kasusnya sejauh ini masih dalam penyelidikan, semoga kita bisa segera mengungkapnya,” kata Ahmad.

Ahmad menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergoda iming-iming sesuatu yang belum diketahui kebenarannya. Terutama penawaran melalui media telepon, SMS ataupun WhatsApp.

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Hendak Ajukan Pinjaman "Online", Denny Malah Tertipu Rp 10,5 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan