Sabtu, 13 September 2025

Cabut Pajak e-Commerce, Sri Mulyani Yakin Roadmap e-Commerce Selesai Tahun Ini

Anggota Komite Pengarah roadmap itu tidak merinci tanggal ataupun kapan pastinya roadmap e-commerce itu selesai.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pengusaha startup berfoto bersama panitia Harbolnas 2017 saat acara jumpa pers tentang Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2017 di Jakarta, Kamis (16/11/2017). Dengan mengusung tema #BelanjaOnlineBersama, acara yang digelar 12 Desember tersebut bertujuan untuk mendukung agenda pemerintah guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para UMKM agar dapat mengembangkan bisnisnya melalui kanal digital dan mampu menjangkau konsumen yang lebih luas lagi di seluruh Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce) telah dipastikan dicabut.

Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini hal tersebut tak akan mengganggu penyelesaian roadmap e-commerce yang direncanakan selesai tahun ini.

"Iya tetap akan (selesai tahun ini, - red), nanti roadmap pasti akan selesai," ujar Sri Mulyani, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

Baca: Aplikasikan Teknologi Pembayaran Token, Visa Gaet Bank dan e-Commerce

Ani, begitu ia disapa, menyatakan regulasi atau pencabutan PMK itu berlaku efektif mulai 1 April 2019.

Namun terkait kapan pastinya roadmap e-commerce itu selesai, Ani enggan berkomentar. Anggota Komite Pengarah roadmap itu tidak merinci tanggal ataupun kapan pastinya roadmap e-commerce itu selesai.

"Nanti ya," kata dia. 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan