Sistem Ubah Nominal Saldo Nasabah, Ombudsman Panggil Bos Bank Mandiri
Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI (ORI) memanggil PT Bank Mandiri (Persero) terkait gangguan sistem perbankan pada pekan lalu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI (ORI) memanggil PT Bank Mandiri (Persero) terkait gangguan sistem perbankan pada pekan lalu.
Seperti diketahui, layanan bank berpelat merah itu sempah mengalami gangguan pada Sabtu (20/7/2019) lalu.
Akibatnya, terjadi perubahan pada saldo tabungan nasabah, di mana ada yang mengaku saldonya berkurang ataupun bertambah hingga puluhan juta rupiah.
Berdasarkan undangan yang diterima Tribunnews.com, Ombudsman memanggil sejumlah pihak terkait kejadian tersebut pada hari ini, Senin (29/7/2019).
Baca: Nasabah Terlanjur Pindahkan Saldo Rekening Pasca-Error, Ini Langkah Bank Mandiri
Pertemuan dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB di kantor ORI di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Adapun pertemuan itu akan dipimpin oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya.
Sementara, pihak-pihak yang diundang, yaitu:
1. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo
2. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso
3. Direktur Utama Bank Mandiri