Jumat, 29 Agustus 2025

Dirut Garuda Dipecat

Ari Askhara Dipecat Erick Thohir, Direksi Garuda Emoh Berkomentar

Direksi Garuda Indonesia tak bicara banyak soal pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia IGN Danadiputra atau Ari Ashkara.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/YANUAR
Menteri Sri Mulyani di depan Harley selundupan yang diduga libatkan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran petinggi atau direksi Garuda Indonesia tak bicara banyak soal pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia IGN Danadiputra atau Ari Ashkara.

Ditemui usai rapat dengan Komisi VIII DPR, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan berukjar bahwa pihaknya mengikuti aturan yang berlaku dari Menteri BUMN Erick Thohir soal pencopotan Ari.

"Kan Pak Menteri sudah ngasih statement. Kita ngikutin Pak Penteri saja, kan sudah ngasih statement ya," kata Ikhsan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019)

Setelah itu, Ikhsan langsung bergegas keluar dari Gedung Nusantara II DPR RI. Meski masih dicecar pertanyaan oleh wartawan, Ikhsan tetap enggan berkomentar lebih.

Baca: Sri Mulyani: Harley Davidson yang Diseludupkan di Pesawat Garuda Harganya Rp 800 Juta Per Unit

Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Garuda Indonesia Fuad Rizal juga lepas dari pantauan awak media usai mengejar jawaban dari Ikhsan.

Seperti diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.

Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Tidak sampai di situ, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

Erick pun berterima kasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.

"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," tegasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan