Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

Imbas Virus Corona, Maskapai Penerbangan Dijanjikan Insentif Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertimbangkan pemberian relaksasi biaya pendapatan negara bukan pajak

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
Fitri Wulandari
Armada Batik Air di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (6/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah mengupayakan insentif untuk maskapai penerbangan yang bisnis terdampak virus corona akibat penutupan sejumlah rute dari dan ke China.

Dia mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertimbangkan pemberian relaksasi biaya pendapatan negara bukan pajak atau (PNBP) untuk maskapai penerbangan dalam negeri.

"Kewenangan untuk mengurangi, meniadakan (PNBP) itu di Kemenkeu jadi kita nanti ada putaran untuk rapat bersama Kemenkeu, Kemenhub, dan Kemenparekraf bentuk insentifnya apa," kata Budi di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Budi belum dapat memastikan besaran PNBP yang bisa dipangkas.

Biasanya maskapai diwajibkan membayar pungutan PNBP sebesar Rp60 juta untuk sekali terbang yang dihitung dari 0,3 persen akumulasi harga avtur per liter.

Selain relaksasi biaya PNBP, pemerintah juga mengimbau stakeholder penerbangan memberi insentif ke maskapai. Insentif itu bisa dalam bentuk diskon biaya lepas landas hingga penurunan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

Baca: Sekjen Wantannas: WNI yang Gabung ke ISIS Sudah Bukan Warga Indonesia Lagi

"Apakah pengurangan PNBP, apakah pengurangan biaya lepas landas atau pengurangan PSC (passenger service charge) nanti diomongin di situ," katanya.

Menurut Budi, semua opsi pemberian insentif akan dirapatkan kembali dengan kementerian terkait. Dia akan melaporkan hasil rapat tersebut ke presiden Joko Widodo pada Selasa pekan depan.

"Relaksasi itu banyak, ada yang direct terhadap biaya, ada yang inderect kami minta kerja sama dengan hotel atau kerja sama dengan yang lain. Tim ini masih kerja. Baru rapat satu putaran. Akhir minggu ini atau awal minggu depan difinalkan, baru kami laporkan ke presiden pada Selasa," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan