Tagihan Listrik PLN
Login www.pln.co.id atau WA ke Nomor 08122123123 untuk Dapat Listrik Gratis PLN
Login ke www.pln.co.id atau dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 08122123123, untuk dapat token listrik gratis dari PLN.
TRIBUNNEWS.COM - Login ke www.pln.co.id atau dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 08122123123, untuk dapat token listrik gratis dari PLN.
Tarif listrik tersebut diberikan oleh PLN untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Indonesia ditengah pandemi Covid-19.
Untuk dapat token listrik gratis ini, pelanggan perlu memasukkan ID Pelanggan melalui pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.
Keringanan tarif listrik gratis diberikan untuk rumah dengan daya listrik 450 VA.
Baca: Panduan Klaim Listrik PLN Gratis dan Diskon, Login www.pln.co.id atau WhatsApp ke 08122123123
Baca: Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi: Penjelasan PLN, Analisis YLKI, hingga Respons Ombudsman
Selain itu, diskon 50 persen diberikan bagi rumah dengan daya listrik 900VA.
Tarif token listrik tersebut berlaku selama tiga bulan, yaitu pada April, Mei, dan Juni 2020.
Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara yaitu dengan mengakses www.pln.co.id atau juga bisa dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122-123-123.
1. Cara dapatkan token gratis melalui website
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke
pilihan 'Stimulus Covid-19'
- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
www.pln.co.id login
www.pln.co.id
Listrik Gratis PLN Bulan Mei
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN
Tagihan Listrik PLN
1. Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik Bupati Probolinggo yang Melonjak hingga 275 Persen |
---|
2. Tagihan Listrik Kembali Membengkak, Begini Penjelasan PLN |
---|
3. Minta PLN Tak Ambil Kesempatan dalam Kesempitan, Fadli Zon: Jangan Jadikan Covid Kambing Hitam |
---|
4. Mulai Hari Ini Masyarakat Bisa Kirim Foto Meteran ke PLN untuk Cegah Tagihan Membengkak |
---|
5. Anggota DPR Geram Drakor Dituduh Salah Satu Penyebab Tarif Listrik PLN Naik |
---|