Minggu, 24 Mei 2026

PKS Ingatkan Pemerintah: Investasi Asing Tak Boleh Langgar Pancasila dan UUD 1945

Amin menyayangkan terbitnya regulasi yang melonggarkan investasi asing maupun praktik di lapangan selama ini terkesan mengorbankan kedaulatan bangsa.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Ria Anatasia
Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida dalam diskusi publik 'Perpres No.20/2018 tentang TKA dan Ekspansi Tenaga Kerja China', di Sekretariat Bersama Gerindra-PKS, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK menanggapi ribut-ribut tentang masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Amin mengingatkan pemerintah mengenai tujuan investasi sesuai dengan sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945, yakni untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan seluruh rakyat.

Menurut Amin, gencarnya usaha pemerintah untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business atau EoDB), jangan sampai melupakan tujuan yang hakiki yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Amin menyayangkan terbitnya regulasi yang melonggarkan investasi asing maupun praktik di lapangan selama ini terkesan mengorbankan kepentingan rakyat dan kedaulatan bangsa.

Baca: DPR: Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Sebenarnya Omibus Law karena Batalkan Pasal-pasal di 12 UU

“Kita setuju peningkatan investasi asing dan memang kita harus membuka diri. Tapi tujuan investasi harus tetap sesuai dengan cita-cita luhur para founding fathers negara ini yang tertuang dalam sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945," kata Amin kepada wartawan, Selasa (5/5/2020). 

Baca: Polisi Bekuk Tersangka Curanmor dan Prostitusi Online, Libatkan Perempuan 17 Tahun

Sudah sewajarnya dan seharusnya jika peningkatan investasi harus berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja dalam negeri.

Jika memang benar pernyataan sejumlah menteri maupun pejabat, bahwa tenaga kerja dalam negeri skillnya rendah, maka itu menjadi tugas pemerintah untuk membina dan meningkatkan skill mereka.

Baca: Almarhum Erwin Prasetya di Mata Ahmad Dhani, Dia Pribadi yang Paling Rajin Beribadah

Hal itu bagian dari investasi sumber daya manusia untuk masa depan Indonesia.

Lebih lanjut Amin mengapresiasi langkah Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang menutup wilayahnya untuk menjaga psikologis warga pencari kerja di Kendari dan menutup potensi penyebaran virus Covid-19 dari TKA asal China.

"Mereka disuruh bertahan di rumah tidak ke mana-ke mana bahkan tidak boleh mudik, lah ini justru TKA diizinkan masuk di tengah upaya bersama memerangi wabah Corona. Ini berbahaya secara sosial maupun ekonomi," ujarnya.

Amin pun meminta pemerintah membatalkan kedatangan TKA asal China.

Proyek pembangunan smelter lebih baik ditunda selama masa pandemi Covid-19 ini, sembari pemerintah menjalankan tupoksinya mempersiapkan SDM andal yang menguasai teknologi yang dibutuhkan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved