Selasa, 19 Agustus 2025

Hari Ini Turun Lagi, Harga Emas Antam Jadi Rp 895 Ribu Per Gram

Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga terpantau turun Rp3.000 ke posisi Rp784.000 per gram.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wiraniaga memperlihatkan emas batangan atau logam mulia di Toko Emas Buana, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga logam mulia atau emas batangan produk PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam kembali turun Rp3.000 menjadi Rp895.000 per gram.

Demikian dikutip Tribunnews.com dari situs perdagangan Logam Mulia Antam pada perdagangan, Rabu (17/6/2020).

Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga terpantau turun Rp3.000 ke posisi Rp784.000 per gram.

Harga buyback ini berarti Antam akan membeli emas Anda dengan harga tersebut di Butik Emas LM Antam.

Adapun harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen maka bawa NPWP saat transaksi.

Baca: Pandemi Covid-19 Bikin Harga Mobil Bekas Anjlok, Ini Ragam Pilihan Mobkas Harga Rp 70 Jutaan

Antam menjual emas mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram yang tersedia di Butik Emas LM Antam.

Baca: Buronan FBI Russ Albert Medlin yang Ditangkap Polda Metro Ternyata Gemar Booking Cewek di Bawah Umur

Berikut ini rincian harga emas Antam, Rabu (17/6/2020):

Emas pecahan 0,5 gram Rp477.500
Emas pecahan 1 gram Rp895.000

Emas pecahan 2 gram Rp1.730.000
Emas pecahan 3 gram Rp2.570.000

Emas pecahan 5 gram Rp4.255.000
Emas pecahan 10 gram Rp8.445.000

Emas pecahan 25 gram Rp20.987.000
Emas pecahan 50 gram Rp41.895.000

Emas pecahan 100 gram Rp83.712.000
Emas pecahan 250 gram Rp209.015.000

Emas pecahan 500 gram Rp417.820.000
Emas pecahan 1.000 gram Rp835.600.000

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan