Dikabarkan Jadi Ketua LPS, Purbaya Sadewa Bertemu Menko Luhut
Dewan Komisioner OJK memang diusulkan Kementerian Keuangan sebelum ditetapkan oleh Presiden
Penulis:
Yanuar R Yovanda
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabar menyeruak dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kursi nomor satu di lembaga itu akan habis masa jabatan pada 24 September 2020.
Halim Alamsyah nantinya tidak lagi menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS.
Posisinya dikabarkan akan diisi oleh Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa.
Saat dikonfirmasi, Purbaya mengatakan, dirinya sekarang masih bekerja di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca: Menko Luhut: Pemerintah Komitmen Kembangkan Ekonomi Hijau
"Masih di sana (Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi). Pekan lalu masih masuk kantor, staf saya work from home kan dua pekan kedepan," ujarnya kepada Tribunnews, Sabtu (5/9/2020).
Bahkan, lanjut Purbaya, dirinya masih bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat kemarin.
"Jumat (kemarin) baru ketemu (Pak Luhut)" pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar yang diterima Kontan.co.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait ini pada 20 September 2020 mendatang.
Baca: Luhut: Warga Jakarta Produksi 8 Ribu Ton Sampah Per Hari, Jadi Masalah Besar
Ini menyusul akan habisnya masa jabatan Halim pada 24 September 2020.
Mengacu UU 24/2004 tentang LPS, Dewan Komisioner OJK memang diusulkan Kementerian Keuangan sebelum ditetapkan oleh Presiden.
Masa jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS berlaku selama lima tahun, dan dapat kembali dipilih untuk satu periode kepemimpinan.
Selain Purbaya yang bakal menggantikan Halim, ada pula Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destri Damayanti yang kembali akan kembali menduduki kursi Dewan Komisioner LPS, namun kali ini statusnya sebagai ex-officio atau perwakilan Bank Indonesia.
Asal tahu sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2019 lalu, Destri telah menduduki posisi Dewan Komisioner LPS sejak 2015.
Dengan kembali masuknya Destri maka susunan Dewan Komisioner LPS akan lengkap menjadi enam anggota yaitu Purbaya dikabarkan menggantikan Halim sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. kemudian ada Lana Soelistianingsih yang merangkap Kepala Eksekutif LPS. Lalu, ada Didik Madiyono, Luky Alfirman (ex-officio Kemkeu), dan Heru Kristiyana (ex-officio OJK).