Kamis, 28 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, atau Lewat WA 08122123123

Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Instagram @pln_id
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Pemerintah memberi subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen hingga Desember 2020.

Pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1), yang memiliki sambungan daya 450 VA, juga mendapat listrik gratis sampai Desember 2020.

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis harus mengakses laman www.pln.co.id, atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123.

Baca: 24 Petani dan Warga Tewas Kena Jebakan Tikus Listrik, Korban Terakhir Alami Luka Bakar Cukup Parah

Baca: Mulai Hari Ini PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah, Ini Rinciannya

Cara untuk mengakses token listrik gratis dan diskon 50 persen ini cukup mudah.

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Melalui Website:

1. Buka www.pln.co.id.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketik Cari.

6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon.

7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020
klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020 (Tangkap Layar www.pln.co.id)

Melalui WhatsApp:

1. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan